TERANGKAPNYA PEJUANG KEMERDEKAAN RI ASAL KOREA DAN JEPANG


 TERANGKAPNYA PEJUANG KEMERDEKAAN RI ASAL KOREA DAN JEPANG


Dalam sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia ada mantan Tentara Jepang yang pada akhirnya menjadi Pejuang Republik. Tidak tanggung-tanggung selain berjuang untuk Negara Indonesia yang baru dibentuk, mereka juga menyatakan diri masuk Islam. 


Adapun mereka itu adalah omarudin (Yang Chil Sung), Aboe Bakar (Masashiro Aoki), Oemar (Lee Gil Dong), Soebardjo (Guk Jae-man), dan Oesman (Hasegawa Katsuo).


Keempat orang asing mantan Tentara jepang irtu tergabung dalam barisan Pasukan Pangeran Papak merupakan kelompok milisi di Garut yang dibentuk pada tahun 1945. 


erbeda dengan unit militer lainnya, Pasukan Pangeran Papak menolak pindah ke Yogyakarta setelah Perjanjian Renville pada tahun 1948. Mereka memilih tetap berada di Jawa Barat dan mempertahankan wilayah tersebut dari serangan Belanda.


Pasukan Pangeran Papak membentuk pusat perjuangannya di Gunung Dora, markas gerilya yang lokasinya berada di hutan perbatasan antara Garut dan Tasikmalaya. Laskar ini merupakan gugusan tempur BPRI (Barisan Pemberontak Rakjat Indonesia) di bawah pimpinan Bung Tomo.


Mereka dilengkapi dengan berbagai jenis senjata, termasuk senjata api, granat, dan bambu runcing. Selain itu, beberapa kali terlibat dalam operasi penyerangan infrastruktur dan berbagai sabotase logistik di berbagai wilayah yang diduduki Belanda.


Pada 1949, Pasukan Pangeran Papak bersama laskar-laskar lainnya seperti Pasukan Dipati Ukur, Pasukan Banteng, dan Pasukan Tarunajaya, melebur dalam Markas Besar Gerilya Galunggung (MBGG) sebagai bagian dari unit Divisi Siliwangi yang merupakan komando tertinggi pasukan gerilya di Jawa Barat.


Selain diisi para pejuang lokal, laskar Pasukan Pangeran Papak juga beranggotakan beberapa pejuang dari Korea dan Jepang yang tidak kembali ke tanah airnya usai perang Pasifik. Mereka terdiri dari tentara yang cukup berpengalaman dalam pertempuran dan penggunaan senjata, sehingga membagikan pengetahuan dan kepiawaiannya itu kepada tentara lokal.


Warsa 1947, Yang Chil Sung dan kawan-kawan melakukan aksi sabotase jalur logistik dengan menghancurkan jembatan Cimanuk yang jadi penghubung antara Kecamatan Wanaraja dan kota Garut. Mereka juga bergerilya dan melakukan pengadangan terhadap keberadaan pasukan Sekutu di jalur rel kereta api yang menyambungkan kota Bandung dengan Yogyakarta.


Akibatnya pasukan Belanda melakukan perburuan dan menawarkan beberapa hadiah dalam sayembara bagi siapa saja yang menemukan keberadaan mereka.


Sampai akhirnya tiba pada dinihari, 26 Oktober 1948, mereka ditangkap batalyon Belanda di Gunungg Dora dalam sebuah operasi militer dan dieksekusi beberapa bulan kemudian sesuai dengan putusan pengadilan militer pada Februari 1949.


“Mereka dinyatakan bersalah karena dianggap telah melanggar kesepakatan Perjanjian Renville dengan secara sadar tetap tinggal di wilayah Jawa Barat sambil menjalankan aksi-aksi mengacaukan keamanan. Mereka juga diyakini mempunyai rencana akan memimpin aksi gerakan penyerangan besar-besaran ke Garut dan Tasikmalaya pada 1 Januari 1949, atas instruksi Yogyakarta,” ujar putusan tersebut sebagaimana dilansir De Locomotief pada 22 Februari 1949 sebagaimana dikutip Historia.


Jasad mereka dikebumikan di TPU Pasirpogor dan dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Tenjolaya, Garut, pada 1975. Pada peringatan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Indonesia mengadakan upacara penggantian batu nisan Komarudin alias Yang Chil Sung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RATU KENCANA WUNGU

PEMBERONTAKAN 7 DHARAMPUTRA DI MAJAPAHIT

RATU DEWATA (RAJA PAJAJARAN III)